www.pedhasnews.com-Medan : Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) prodi Ilmu Hukum tahun 2024 Universitas Dharmawangsa (Undhar) resmi dibuka. Pembukaan program RPL tersebut dilaksanakan di ruang seminar Undhar, Jumat (1/11/24) siang sekira pukul 14.00 WIB.
Pembukaan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) kali ini dihadiri oleh Dr. Rahmat Hidayat selaku (WR I), Dr. Azmiati Zuliah (Fekan Fakultas Hukum) dan civitas akademik serta mahasiswa baru program RPL prodi Ilmu Hukum tahun 2024.
Sesuai data yang diterima redaksi www.pedhasnews.com, Ilmu Hukum merupakan prodi kedua yang membuka program RPL di Universitas Dharmawangsa setelah prodi Administrasi Publik. Dan saat ini sudah terdaftar sebanyak 22 mahasiswa yang mengikuti program ini dan 90 persennya adalah polisi.
Menurut Dekan Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa, Dr. Azmiati Zuliah, SH, MH, mengatakan bahwa, program Rekognisi Pembelajaran Lampau merupakan cara meningkatkan aksesibilitas pendidikan dari Kemendikbud.
"RPL merupakan sebuah program yang dijalankan khususnya kepada mereka yang telah bekerja di dunia hukum dan bisa maksimal 2 tahun sudah selesai dengan syarat punya pengalaman kerja 2 tahun yang dibuktikan dengan dokumen pendukung seperti izin atasan, atau rekognisi portofolio," kata Dr. Azmiati Zuliah, SH, MH.
Sementara itu, Wakil Rektor I bidang akademik, Dr. Rahmat Hidayat, MA, mengutarakan harapannya dalam pembukaan program RPL Prodi Ilmu Hukum.
"Harapan yang pertama, agar sumber daya masyarakat di Kota Medan dan Sumatera Utara ini meningkat dan minimal mendapatkan gelar sarjana Strata 1 (S1), kemudian dapat menambah lumbung-lumbung mahasiswa UNDHAR, menambah jumlah kerjasama dengan berbagai instansi, serta menjadi motivasi bagi yang belum mendapatkan gelar S1. Sehingga program RPL ini dapat menjadi alternatif bagi mereka yang ingin masuk ke perguruan tinggi," harap Dr. Rahmat Hidayat, MA.
Penulis : PN-Salha
Editor : PN-001